SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara (Malut) dijadwalkan akan menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 ke DPRD, namun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana anggaran kegiatan rupanya belum menyampaikan laporan.
Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat 7 OPD yang belum sampaikan laporan keuangan yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Penghubung.
Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan peringatan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan.
Laporan tersebut seharusnya telah diterima oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Akuntansi dan Aset Daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat tujuh OPD yang belum menyerahkan laporan mereka.
Keterlambatan ini dapat berdampak pada penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, terutama karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan.

