PKRS di Taliabu Terbengkalai, Kadis Perkim Terkejut

Salah satu pembangunan rumah swadaya di desa Tolong yang dikabarkan terbengkalai

BOBONG – Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) di sejumlah kecamatan Kabupaten Pulau Taliabu tidak berjalan sesuai harapan, termasuk 25 unit di Desa Tolong, Kecamatan Lede.

Pekerjaan rumah tidak layak huni ini belum selesai alias terbengkalai. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia.

“Bantuan layak huni di Desa Tolong, apakah rumah bantuan yang menelan anggaran Rp 22.000.000 ukuran 5 X 7 hanya begitu?. Jika benar, maka rumah layak huni ini diganti dengan bantuan tak layak huni,” tulis Dani, salah seorang warga diakun facebook-nya.

Selain itu, upah pekerjaan rumah di Dusun Langkuba yang telah tuntas dikerjakan pun belum terbayar. Dani lantas meminta agar dinas Perkim Taliabu Dapat mempertanggungjawabkan hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi mengaku kaget dengan hal tersebut. Sebab menurutnya, pekerjaan rumah layak huni yang menelan anggaran Rp 22.000.000 per unit tersebut sudah tuntas.

“Saya juga kaget. Masa masih ada rumah yang belum rampung, makanya saya suruh Kabid Perkim cek rumah siapa karena setahu saya semua sudah rampung,” katanya ketika dikonfirmasi Senin (11/5). 

Anggaran rumah tersebut senilai 22 juta per unit dengan upah pekerja Rp 2,5 juta. Arwin mengaku upah pekerja yang sangat kecil, sehingga warga harus menggunakan pola gotong royong dalam pekerjaan.

“Anggaran yang ada itu memang tidak bisa untuk bayar tukang sampai selesai, maka warga harus menggunakan pola gotong royong,” tegasnya. Sebanyak 25 unit rumah yang dibangun pada tahun 2019 bukan rumah bangun baru, melainkan peningkatan mutu alias rehab ringan. Warga setempat sepakat untuk membangun rumah baru setengah permanen, jika anggaran yang disediakan tidak mencukupi.

“Jika ada penerima program PKRS yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah itu diluar tanggung jawab kami,” tandasnya

Mengenai pekerjaan rumah layak huni di Dusun Langkuba pekerjaannya sudah tuntas, namun upah tukang enggan dibayarkan, Arwin mengaku tidak tahu menahu. Yang mengetahui hal itu, kata dia, adalah Kabid Perkim. Meski begitu, ujar Arwin untuk bahannya didapat dari salah satu toko yang telah ditunjuk langsung oleh Disperkim.“Kalau bahannya itu kita sudah kerjasama dengan toko, jadi mereka ambil barangnya saja,” terangnya. (bro)

Berikan Komentar pada "PKRS di Taliabu Terbengkalai, Kadis Perkim Terkejut"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*