TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan penyelidikan laporan dari dua pesepak bola liga 1 BRI, yakni Yacob Sayuri dan Yance Sayuri.
Laporan dua pemain Malut United itu buntut atas dugaan rasis atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh enam akun media sosial (Medsos) di Instagram beberapa hari kemarin.
Perlakuan Rasis yang didapatkan oleh Sayuri bersaudara itu setelah Malut United berhasil mengalahkan Persib Bandung di Stadion Gelora Kie Raha (GKR) Ternate pada 2 Mei 2025.
Enam akun itu di antaranya, @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
“Laporan merek berdua sudah diterima oleh penyidik Ditreskrimsus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

