Saksi I yang merupakan penghuni kos 1 kemudian berusaha melerai perselisihan dan meminta kedua pihak kembali ke tempat masing-masing karena keributan tersebut mengganggu waktu istirahat. Kedua pihak akhirnya kembali ke tempat masing-masing dan gerbang kos 1 dikunci.
Namun, tidak lama kemudian, suami penghuni kos 2 datang ke kos 1 dan menggoyang-goyangkan gerbang serta mengancam akan membakar kos tersebut karena tidak terima anaknya dimarahi.
Karena merasa terancam, penjaga kos 1 menghubungi suaminya. Suami penjaga kos 1 kemudian datang menggunakan sepeda motor bersama lima temannya. Setibanya di lokasi, terjadi benturan dengan suami penghuni kos 2 yang kemudian menuju arah barat untuk meminta bantuan teman-temannya dari Kelurahan Moya.
Tidak lama berselang, sekelompok warga datang dari arah barat. Massa yang tidak mengetahui kronologi awal kejadian kemudian mengeroyok saksi I karena diduga mengira yang bersangkutan merupakan suami penjaga kos 1.
Saksi I kemudian menyelamatkan diri. Setelah bertemu dengan seorang temannya, saksi I menyampaikan bahwa dirinya telah dipukuli oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Kelurahan Moya. Informasi tersebut kemudian memicu sejumlah pemuda di sekitar pangkalan ojek Lingkungan Ngidi, Kelurahan Makassar Barat, untuk mendatangi lokasi.
Saksi II yang saat itu sedang berada di pangkalan ojek bersama teman-temannya turut menuju lokasi. Setibanya di depan kos 1, saksi II melihat saksi I dikerumuni sejumlah pemuda dan berusaha melerai. Namun, saksi II tiba-tiba dipukul dari arah belakang dan kemudian dikeroyok.