Polisi Lakukan Pengejaran Terhadap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sula

SANANA – Terduga pelaku persetubuhan anak kandung di Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

Terduga pelaku inisial KU hingga kini belum bisa diamankan oleh anggota Polres Kepulauan Sula karena melarikan diri dari kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, status kasusnya sudah naik ke penyidikan hanya saja sampai saat ini terlapor belum diamankan.

“Anggota kami sudah turun ke kampung halamannya tetapi terlapor melarikan diri menggunakan perahu ketinting ke arah lifmatola. Anggota hanya temukan perahunya di sekitar benua yang berada di wilayah Kecamatan Mangoli Utara Timur,” jelasnya kepada awak media, Senin (1/07/2025).

Selain itu, tambah Rinaldi, kasus dugaan persetubuhan ini, pihaknya sudah memintai keterangan saksi kurang lebih tiga orang.