TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum mantan karyawan kredit plus berinisial WL bersama kerabatnya berinisial R.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan tiga saksi yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Bahkan tim penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor WL bersama temannya.
Sebelumnya, pihak yang mengaku menjadi korban dalam kasus ini di antaranya, MRU (22), N (21), A (23), G (23), dan D (23). Pasalnya, mereka sempat memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada WL untuk dilakukan pengajuan kredit handphone dan mesin cuci. “Kita masih melakukan penyelidikan mendalam lagi terkait kasus ini terkait jumlah kerugian dan modus yang dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji saat dikonfirmasi, Senin (10/08/26).
Terakhir kemarin, lanjut Arif, pihaknya juga menerima laporan masuk dari pihak kredit plus terkait penggelapan dalam jabatan. Terlapornya adalah mantan karyawan yang saat itu menggunakan KTP para konsumen. “Dari pihak kredit plus juga sudah melapor anak buahnya terkait penggelapan dan penipuan. Jadi saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus tersebut bermula saat korban berinisial MRU (22) dikenalkan oleh salah satu kerabatnya kepada oknum karyawan tersebut. Dari perkenalan itu, ia kemudian meminjamkan KTP kepada yang bersangkutan karena mendapat bayaran.
