Ia mengaku, pengajuan kredit yang dilakukan terduga pelaku itu bukan hanya HP, tetapi juga mesin cuci. Mereka juga diyakini bahwa KTP yang dipinjamkan ini tentu aman dan tidak akan ada masalah dikemudian hari.
Korban N mengaku, pengajuan kredit Hp dan mesin cuci di perusahaan kredit plus yang dilakukan itu digunakan untuk kepentingan para terduga pelaku, mereka hanyalah korban yang dimanfaatkan dalam kasus ini.
Ia menyatakan, berdasarkan dalam laporan resmi yang diajukan, korban diketahui berjumlah 35 orang. Tetapi di luar dari itu semuanya berjumlah 66 orang. Mereka sudah saling mengenal satu sama lain, dan telah membuat grup bersama.
Korban N berharap, kasus ini bisa diproses hingga selesai oleh Polres Ternate sehingga dapat mengembalikan nama baik mereka. Terlebih lagi, sebagian dari mereka telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.(cr-02)