TERNATE – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan razia terhadap kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Jumat (7/8/2026). Itu dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang masuk ke wilayah Kota Ternate.
Razia dilakukan diatas kapal penumpang KM. Sangiang yang baru tiba dari Pelabuhan Jailolo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras serta barang-barang ilegal lainnya melalui jalur laut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPDA Nizham Tsauban Fudhail melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut petugas berhasil menemukan tujuh botol cap tikus berukuran 1.500 mililiter.
“Barang bukti ditemukan di dek dua kapal, tepatnya di ruang informasi. Cap tikus tersebut dikemas menggunakan kardus untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan,” jelasnya.
