TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resort Tidore Kepulauan Tahun 2020, bertempat di ruang rapat Walikota. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota bersama Kapolres Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram didampingi Sekretris Daerah, Asrul Sani Soleman, pada Senin (3/2) kemarin.
Naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resort Tidore Kepulauan Tahun 2020 dengan nomor : 900/02/01/2020 tentang Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Resort Tidore Kepulauan Tahun 2020.
Walikota dalam sambutannya mengatakan agar dana hibah tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan dalam menyambut pilkada 2020. Tak lupa beliau berharap agar penyelenggaraan Pilkada nantinya dapat berjalan aman dan damai. Sementara Kapolres Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas waktunya dalam membantu kinerja Polres Tidore Kepulauan dan menerima dengan ikhlas anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tikep serta akan melaksanakan/memaksimalkan pengamanan Pimilihan Kepala Daerah Tahun 2020. “Kami mewakili Jajaran Polres Tidore Kepulauan dan Polda Malut berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan atas anggaran yag telah hibahkan untuk pengamanana Pilkada 2020,” tuturnya. (hms)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Polres dan Pemkot Tikep Tandatangani NPHD"