JAILOLO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Barat dalam waktu dekat akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukumnya.
Penerapan sistem tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas melalui pemanfaatan teknologi.
Kasat Lantas Polres Halbar, AKP Risno Naser, mengatakan ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektronik portabel yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.
“Dalam waktu dekat sistem ini akan diberlakukan di wilayah hukum Polres Halmahera Barat,” kata Risno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, seluruh pelanggaran yang terekam melalui perangkat tersebut akan terhubung dengan sistem elektronik dan diproses secara daring.

