“Ketika ada pelanggaran yang terekam, datanya langsung masuk ke sistem pusat sehingga proses penindakannya dilakukan secara elektronik,” ujarnya.
Risno mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan telepon genggam saat mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Ia menjelaskan, ETLE Handheld telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Kota Ternate. Sistem tersebut digunakan untuk merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Kare itu, ia berharap, penerapan ETLE Handheld dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Halmahera Barat. “Kami berharap masyarakat semakin tertib karena seluruh pelanggaran yang terpantau dapat direkam dan diproses melalui sistem elektronik,” katanya. (ais)
