Tersangka EW kemudian melakukan penghasutan dengan memprovokasi warga menggunakan kalimat “kedua polisi itu hendak memukul saya.”
Dari ungkapan itu provokatif tersebut berhasil memancing empat tersangka lain ZS, SW, VT dan MB langsung menganiaya kedua personil.
“Berawal dari cekcok antara tersangka EW dengan kedua personil. Tersangka EW melakukan penghasutan dengan kalimat provokatif kepada warga, kejadian tersebut kemudian berkembang menjadi pengeroyokan atau penganiayaan oleh empat tersangka lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Halsel, Kamis (06/02).
Kasi Propam Polres Halsel menambahkan, terkait isu yang tersebar di media bahwa Personil Polsek Bacan Barat, Polres Halsel melakukan tindakan tidak terpuji yang memancing kemarahan warga itu semua tidak benar.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan kedua personil Polres Halsel yang bertugas di Polsek Bacan Barat tersebut tidak terbukti melakukan hal-hal yang dituduhkan,” tuturnya.
