Polres Ternate Periksa 13 Saksi Kasus Pungli

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin

TERNATE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah memeriksa belasan saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Lahan tersebut diduga disewakan oleh oknum kepada sejumlah pedagang. Bahkan keuntungannya tidak disetorkan ke kas daerah Pemkot Ternate atau negara beberapa tahun terakhir ini.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi mengaku, dalam penyelidikan, tim penyidik saat ini telah meminta klarifikasi 13 orang saksi.

Mulai dari pedagang yang menyewa hingga oknum yang diduga menerima pembayaran atau menyewakan lahan kepada pedagang. Penyidik juga sedang mendalami peran beberapa pihak dari Pemkot dalam masalah ini.

“Selain pedagang, pihak Diseperindag hingga Satpol-PP juga kami mintai klarifikasi. Kasus ini ada dugaan pungli serta pembiaran meskipun diketahui secara pasti oleh dinas terkait,” tegasnya, Senin (06/07/26).