Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Total kerugian materiel yang dialami diperkirakan mencapai Rp9.630.000.
Selain kehilangan barang, terdapat pula kerusakan pada bangunan berupa plafon dan seng di ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama dua petugas keamanan mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Ternate,” katanya
Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan di antaranya menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta melaksanakan tindakan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
Audirjo juga menyampaikan, Polres Ternate akan melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. “ Kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan, kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku,” tandasnya.(cr-02)
