Polresta Tidore Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Orang Diamankan

3 orang yang diamankan

TIDORE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tidore Kepulauan, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Ganja.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIT, yang dipimpin langsung Plt Kasat Resnarkoba Polresta Tidore Iptu Anas Kahfi Z,SH.

Berdasarkan informasi yang diterima Kasat Res Narkoba Polresta Tidore, Bahwa akan ada transaksi Narkotika di Kelurahan Tomagoba Kecamatan Tidore, Sehingga ia memerintahkan kepada anggota opsnal untuk melakukan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada saat melakukan pemantauan, Anggota Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ST 26 Thn dan JY 19 Thn, Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus rokok yang berisi 1 linting dan 1 bungkus kecil Narkoba Jenis Ganja. 

Dengan berat bruto 2,35 ( dua koma tiga puluh lima ) gram, Kedua orang tersebut langsung diamankan dan dilakukan pengembangan sehingga Sdra JY 19Thn mengakui bahwa ada paket lain yang disimpan dalam rumahnya yang beralamat di Kelurahan Tomagoba.