Polresta Tidore Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Orang Diamankan

Atas pengakuannya, Kedua orang tersebut bersama anggota langsung menuju ke kediaman JY dan berhasil mengamankan satu paket sedang Narkoba jenis ganja dengan berat bruto 520 (lima ratus dua puluh) Gram, dan 203 (dua ratus tiga) Sachet kecil dalam bungkusan Plastik Bening dengan berat keseluruhan 235,97 ( dua ratus tiga puluh lima koma sembilan tujuh ) yang disimpan di bawah mesin cuci.

Tak sampai disitu, Anggota Opsnal Satres Narkoba terus melakukan pengembangan dan mendapatkan bahwa barang bukti Narkoba tersebut masih ada di rumah temannya Sdra FS 23 Thn yang beralamat di Kel.Cobodoe Kec.Tidore Timur Kota Tikep, Saat diamankan di rumahnya Sdra FS mengakui bahwa ada 31 (tiga puluh satu)Sachet kecil  Narkoba Jenis Ganja yang dikemas dalam bungkusan plastik bening dengan berat bruto 30,45 ( tiga puluh koma empat lima ) yang disimpan dalam laci meja rias di dalam kamar.

Selanjutnya barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan berat Bruto 520 (lima ratus dua puluh) Gram, 234 (dua ratus tiga puluh empat) Sachet kecil Narkotika Jenis Ganja yang dikemas menggunakan plastik bening, 1 (satu) linting Narkotika Jenis Ganja dan 1 (satu) bungkus kecil yang dikemas menggunakan kertas dengan berat Bruto 2,35 (dua koma tiga puluh lima) Gram, 1 Unit Motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa STNK, 1 Unit HP Merk Redmi A3 warna hitam dan 1 Unit HP Merk Iphone XS warna putih bersama Para Pelaku dibawa ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pengembangan.

Pewarta   : Suratmin Idrus   
Editor  : Erwin Egga