JAILOLO – Jajaran Polsek Ibu menggagalkan pengiriman 960 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga hendak dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat menuju Kota Ternate. Ratusan liter miras tersebut diamankan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung, mengenai rencana pengiriman cap tikus melalui pelabuhan setempat untuk diperjualbelikan di Kota Ternate.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung mengerahkan personelnya menuju Pelabuhan Desa Nanas yang diduga menjadi titik keberangkatan barang.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil pikap hitam bernomor polisi DG 1759 XY yang diduga membawa minuman keras tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 960 kantong cap tikus yang diduga telah dipersiapkan untuk dikirim menuju Ternate. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ibu untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
