Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko A.Y.W., mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti personel di lapangan.
“Kami akan terus meningkatkan pelaksanaan KRYD sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu,” kata Imam, Selasa (21/7/2026).
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga rencana pengiriman ratusan kantong cap tikus tersebut dapat digagalkan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Informasi yang diberikan warga sangat membantu sehingga upaya pengiriman miras ke Ternate berhasil digagalkan,” ujarnya.
Polsek Ibu memastikan kegiatan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk distribusi minuman keras, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (ais)