Polsek Tobsel Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Tobelo 

Setelah itu terjadi adu mulut kemudian tersangka mendekati korban dan melakukan pemukulan dengan cara meninju sebanyak satu kali pada bagian hidung korban sehingga mengeluarkan darah, dan atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke pihak polsek tobelo selatan dan setelah menerima laporan, kemudian penyidik melakukan serangkaian tahapan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.

Kapolsek Tobelo Selatan Ipda Frangki Waisapy, SH., menjelaskan,  kasus yang ditangani  merupakan kasus lama yang sudah berlangsung lebih dari 4 tahun yang saat itu ditangani oleh Kapolsek sebelumnya, sehingga  oleh korban dan keluarga menuntut agar Polsek Tobelo Selatan segera  menuntaskan kasus ini karena sudah sejak tahun 2020.

Saat itu telah dilakukan serangkaian tahapan mulai dari tahap penyelidikan sampai pada tahap  penyidikan dan di bulan  September 2020  penyidik telah  melakukan penyerahan tersangka ke kantor Kejaksaan Negeri Tobelo namun pihak Kejaksaan menunda dengan alasan Pandemi Covid 19.

Kemudian berselang satu bulan mau dilakukan penyerahan kembali namun tersangka sudah melarikan diri dan di keluarkan DPO oleh penyidik, sehingga  pada bulan Desember 2020 berkas perkara dikembalikan ke penyidik  oleh Jaksa penuntut umum.