PPPK Tidak Lulus Seleksi, Tetap Bekerja Seperti Biasa 

Kantor Walikota Tidore

TIDORE – Nasib peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi, tetap mendapat jaminan untuk bekerja sebagai PPPK paruh waktu di lingkup birokrasi Pemerinta Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini diakui Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (7/1/25). Menurutnya, meskipun sejauh ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) mengenai PPPK dengan kategori paruh waktu, namun PPPK tersebut tidak akan diberhentikan. Mereka akan tetap bekerja seperti biasa.

“Kalau yang saya dapat gambaran, kemungkinan PPPK Paruh Waktu dan PPPK yang telah lulus seleksi itu, perbedaannya mungkin di soal Gaji, misalnya PPPK dapat 2 Juta, maka PPPK Paruh waktu dapatnya 1 Juta,” ungkapnya.

Sekda menambahkan, alasan untuk tidak diberhentikan PPPK yang tidak lulus seleksi atau kategori paruh waktu ini, dikarenakan nama mereka sudah masuk dalam data base,  sehingga bagi peserta PPPK maupun Paruh Waktu, keduanya tetap akan dibiayai oleh Negara melalui APBN.