TERNATE – Penyelesaian kerugian negara sebagai tindak lanjut temuan BPK Perwakilan Malut dan Inspektorat selama tahun 2024, jumlah penyelesaiannya sangat signifikan dimana sampai Agustus kemarin telah dilakukan penyelesaian dan dicatat sebagai pendapatan daerah sesuai data Fajar Malut per 30 Agustus telah mencapai 1.2 miliar lebih.
Ini membuktikan Pemkot Ternate melalui Inspektorat Kota Ternate sangat serius menindaklanjuti setiap temuan ke OPD yang ada di Pemkot Ternate, karena progres penyelesaian dalam setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Plt. Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief mengatakan, berkaitan dengan kerugian daerah meski majelis TPTGR belum melaksanakan sidang tapi proses tuntutan ganti rugi tetap jalan melalui tim penyelesaian kerugian daerah (TPKD).
Bahkan kata dia, pada bulan sebelumnya pihaknya tetap menyurat ke ASN maupun pihak ketiga yang berkaitan dengan ganti rugi. “Jadi prosesnya melalui TPKD, meskipun agenda sidang majelis TPTGR kami belum jadwalkan, tapi tuntutan ganti rugi jalan terus,” ungkapnya.
Respon OPD sendiri ketika menerima surat dari Inspektorat Kota Ternate sangat baik, bahkan sebagian sudah langsung menyelesaikan temuan baik BPK maupun temuan Inspektorat.
Menurutnya, setoran atas kerugian daerah baik oleh ASN maupun pihak ketiga tersebut masuk, nantinya masuk ke dalam pendapatan daerah pada item lain-lain pendapatan yang sah.
“Jadi di tahun 2024 saja mulai dari Januari sampai Agustus kemarin kurang lebih sudah 800 juta, dari temuan BPK dan Inspektorat yang dari hasil pengembalian ke kas daerah sudah termasuk tindaklanjut temuan LHP BPK tahun 2023 kemarin, jadi progres penyelesaian tiap tahun ada,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

