“Awalnya mereka ambil di belakang kampung, namun saya sudah larang karena takut hujan deras akan mengakibatkan banjir, di desa kami, karena kami menempati dataran rendah,” tutur Kades Kaireu.
Kades juga menuturkan pihaknya sudah menyarankan agar mengambil material di sungai desa Nyonyifi sekaligus dilakukan normalisasi sungai, namun hingga saat ini belum dilakukan.
“Katanya permintaan pemerintah desa per dam truk mahal jadi mereka tidak berani ambil,” singkatnya.
Ketua komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, dikonfirmasi, mengatakan, molornya sejumlah proyek infrastruktur dinilai kurang ketegasan pihak PU dalam melakukan pengawasan.
“Seharusnya setiap minggu harus ada evaluasi antara pihak PU dengan rekanan untuk mengetahui tahapan pengerjaan proyek. Sehingga semua pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kalau ada keterlambatan langsung ditegur, Selain itu, bila ada kesalahan maupun pelanggaran harus segera dihentikan. Sehingga para rekanan dalam pengerjaan proyek tidak seenaknya sendiri,” tandasnya.
