“Iya, sampai hari ini mereka belum mengajukan itu UKL-UPL,” ungkap Firdaus saat ditemui di gedung DPRD, Selasa (19/8/2025) kemarin.
Hanya saja, kata Firdaus, dirinya sudah memerintahkan salah satu Kepala Bidangnya untuk mengecek dokumen pekerjaan proyek tersebut.
“Disitu (Dokumen) apa saja yang ada di dalam, jadi nanti kita cek dulu. Kalau misalnya dia hanya bangunan fisik biasa dan belum semacam pengelolaan limbah dan segala macam, berarti nanti kita pelajari lagi, tapi kalau misalnya di pembangunan itu kemudian di dalamnya sudah ada tempat pembungan limbah dan segala macam, ya nanti kita lihat lagi. Tapi kita harus pelajari dulu, modelnya seperti apa,” timpal Firdaus.
Firdaus menyarankan, agar hal ini juga dikonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pelaksana teknis dari proyek Labkesmas tersebut.
“Jadi lebih bagus teknisnya itu konfirmasi dengan Dinas Kesehatan, karena itu proyeknya Dinas Kesehatan,” tandasnya. Sementara Kepala Dinas Kesahatan Pulau Morotai, Anhar Tofure, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayang. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
