MOROTAI – Walau waktu pekerjaan sudah diperpanjang melalui adendum kedua, Proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum menunjukan kemajuan yang signifikan.
Padahal masa kerja adendum kedua tersisah 21 hari kalender, namun kondisi fisik bangunan masih jauh dari kata rampung.
Dari pantauan di lokasi, Selasa (21/4/2026), seluruh struktur bangunan mulai dari pengecoran tiang, lantai, hingga atap sudah terpasang.
Lantai satu dan dua memang sudah berdinding batako, tapi belum diplester. Kusen, atap, lantai keramik, hingga instalasi listrik dan air bersih sama sekali belum tersentuh. Aktivitas pekerja di lapangan juga terpantau minim.
Proyek pembangunan fasilitas kesehatan ini diketahui telah mengalami dua kali adendum atau perpanjangan waktu. Adendum kedua yang saat ini berjalan akan berakhir dalam tiga pekan ke depan, tepatnya pada tanggal 11 Mei 2026.

