“Mengenai masalah jalan hauling milik PT. IBN ini kami sudah dipanggil komisi II DPRD Haltim dan didesk secepatnya memasang police line jalan tersebut, karena melanggar perda, selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk bicara persoalan ini,” ujarnya.
Pewarta : M. Wahono
Editor : Erwin Egga
1 2
