MABA – PT. Nusa Karya Arindo (NKA) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) melibatkan masyarakat lingkar tambang khususnya di kecamatan kota Maba dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
Kegiatan Tersebut dilaksanakan ruang Aula Penginapan Samada Kota Maba Halmahera Timur pada Kamis, (20/06/).
Manajer CSR PT NKA Fegi saat diwawancarai wartawan mengatakan, kegiatan konsultasi publik yang melibatkan stakeholder di kecamatan Kota Maba tersebut dalam rangka pembuatan dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) menjadi dokumen rencana induk itu untuk pengembangan pemberdayaan masyarakat. “Dan dokumen ini akan diaplikasikan setelah disahkan nanti,” jelas Fegi.
Kata dia, untuk pemberdayaan, PT NKA sementara ini masih menyesuaikan dengan hasil survei tim Independen LML yang mana hasil rekomendasi yang dilaporkan tersebut yang akan menjadi fokus bagi pihak perusahaan untuk diaplikasikan kepada masyarakat.

