Puluhan Kantong Cap Tikus Digagalkan di Pelabuhan Babang

Polisi Gagalkan 40 Kantong Cap Tikus Digagalkan di Pelabuhan Babang

LABUHA – Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus menuju Kota Ternate melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat Kepolisian di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebanyak 40 kantong Cap Tikus ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan sebelum kapal bertolak.

Minuman keras tersebut ditemukan personel Kesatuan Polisi Perairan dan Pelabuhan (KPPP) Pos Pelabuhan Babang saat memeriksa muatan KMP Lompa. Barang bukti disembunyikan di dalam kardus bekas air mineral yang dibungkus plastik berwarna merah.

Saat diperiksa, kardus tersebut ternyata berisi 40 kantong Cap Tikus dengan jumlah mencapai puluhan liter yang diduga akan dikirim ke Kota Ternate.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos KPPP Pelabuhan Babang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.