Puluhan Kantong Cap Tikus Digagalkan di Pelabuhan Babang

Polisi juga masih menelusuri identitas pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas upaya pengiriman minuman keras tersebut.

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, mengatakan, pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, dan muatan kapal merupakan kegiatan rutin sebagai langkah pencegahan masuk maupun keluarnya barang-barang terlarang melalui jalur laut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang melalui jalur laut. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh sebagai bentuk komitmen Polri menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain minuman keras ilegal, pengawasan di Pelabuhan Babang juga diarahkan untuk mencegah peredaran narkotika, senjata tajam, bahan peledak, maupun barang terlarang lainnya.

Polres Halsel mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras ilegal melalui jalur laut serta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. (nan)