Santrani menegaskan, PUPR kalau anggaranya cair 100 persen harus diaudit investigasi dari inspektorat. Dan audit inspektorat pemeriksaan dari BPKP sudah dilakukan, bahkan sudah disampaikan ke penegak hukum, seperti Ditreskrimsus Polda Malut dan Kejati Malut agar bisa diawasi.
“Kita bekerja sesuai aturan tidak sembarangan. Jangan persoalan suka dan tidak ini kemudian dilampiaskan. Karena yang namanya temuan harus dilakukan pemeriksaan Inspektorat BPK dan BPKP dan seterusnya,” kata Santrani. “Beberapa waktu lalu, Sekretaris Dinas saya menyurat ke BPKP untuk minta diaudit.
Inspektorat, BPK, dan BPKP berhak melakukan audit,” sambung Santrani. Santrani berharap, beberapa hari kedepan, DPRD mengundang PUPR. Jika tidak, ia akan mengundang DPRD kembali. Santrani juga menyatakan, ada beberapa kegiatan pokir atau aspirasi, misalkan PURP membangun rumah ibadah karena aspirasi teman-teman DPRD.
Aspirasi dari si A misalnya, untuk pembangunan masjid dengan anggaran total Rp 1 miliar. Namun dalam pagu anggaran itu cuman Rp 500 juta. Tentunya Dinas teknis mengajarkan nanti hanya sebanyak Rp 500 juta.
“Kalau Rp 500 juta berarti struktur pekerjaan awal. Kelanjutan pekerjaan harus membutuhkan anggaran 500 lagi namun tidak bertambah di tahun berikut. Maka rens waktu dalam satu tahun itu kemudian orang akan menggap dinas PUPR kerja tidak selesai,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, penganggaran sudah 100 persen dari Rp 500 juta awal itu. “Tapi kan tidak melihat kebutuhan secara keseluruhan itu berapa. Itu yang terjadi,” bebernya.
Mengenai pembangunan Masjid Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halsel, Santrani menyebut, anggaran Rp 400 juta disaat Dina PUPR masih dijabat Jafar bersama dengan gubernur melakukan peletakan batu pertama. Lalu pencairan 30 hingga 60 persen kalau tidak salah anggaran, seperti saat ditanyakan ke pihak PPK di sana. Begitu juga dengan pembangunan Masjid Loleo Jaya, materialnya itu tidak bisa diambil di Desa Loleo Jaya.
Karena pasirnya asin yang dekat dengan pantai. Kalau dipaksakan, maka umur ekonomisnya tidak bisa sampai 2 tahun, akan keropos sehingga materialnya harus diambil di Labuha Bacan. “Operasionalnya dihitung semua. Maka yang harus ditanyakan ke Kadis PUPR. Kenapa Masjid Martiso cuman dibangun hanya tiang-tiangnya saja. Begitu juga dengan Masjid Loleo Jaya. Supaya bisa dijelaskan,” jelasnya.
Menurut Santrani persoalan rumah ibadah tentu semua orang ingin membangun dengan cara membantu. Namun sebaliknya PUPR dianggap tidak becus dan korupsi, misalkan membuat ia tersinggung.
“Saya berharap bapak Zulkifli Umar selaku ketua Komisi panggil saya, panggil PPK yang ada tentang temuan 23 pekerjaan itu yang sebagaian ada di Dinas Perkim. Kalau PUPR saya bertangungjawab. Supaya ini jangan jadi bola liar,” tandas Santrani.
