Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Zulkifli Hi Umar dikonfirmasi menyatakan, temuan Pansus yang diminta ke pihak inspektorat karena diduga pekerjaanya bermasalah. Karena itu, pihak inspektorat untuk menindaklanjuti supaya memastikan dugaan masalah itu benar atau tidak.
“Sebenarnya kami berharap pihak inspektorat menindaklanjuti,” kata Zulkifil di depan kantor DPRD. Menurut dia, masalah verifikasi sudah selesai di level pansus. Tinggal pihak inspektorat turun memastikan. Contohnya, pembangunan Masjid Loleo Jaya sudah dua berjalan dengan anggaran Rp 1,2 miliar, namun ketika turun ke lapangan kondisinya tidak sesuai dengan anggaranya.
“DPRD tidak harus kerja hitung-menghitung, karena itu ranahnya inspektorat. Jadi masalah Pansus sudah selesai verifikasinya karena waktu Pansus itu disampaikan sudah diundang semua instansi-instansi terkait,” tegas dia.
Disentil permintaan PUPR untuk melakukan hearing atau mengklarifikasi 23 item pekerjaan itu pihaknya menerima untuk dirapatkan secara internal di Komisi III. Namun sayang, mekanisme Pansus itu sudah selesai. Karena beberapa waktu lalu pernah dilakukan undangan kepada sejumlah SKPD untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Jadi ketika Pansus sudah mengeluarkan rekomendasi, seharusnya ada tindak lanjutnya pihak inspektorat. Kalau misalnya melakukan audit dan menemukan temuan ya sudah harus diselesaikan. Kalau tidak ya sudah,” ujar Zulkifli. (dex)
