SOFIFI – Sementara Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali pada rapat paripurna mengungkapkan, rancangan APBDP tahun ini telah diupayakan penyusunan mengacu pada pencapaian tujuan program pembangunan daerah, serta memperhatikan keperluan prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan sampai berakhirnya tahun anggaran.
Wagub Malut M. Al Yasin Ali menjelaskan, dari hasil pembahasan Ranperda APBD 2020, Pendapatan Daerah diproyeksikan menjadi Rp. 2,2 T yang berarti menurun sebesar Rp.507 M atau 18,16 persen apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD murni 2020, yang ditargetkan sebesar Rp 2,7 T, diperkiraan penurunan pendapatan, didasarkan atas menurunnya pendapatan asli daerah dan dana perimbangan.
PAD pada APBDP diproyeksikan sebesar Rp.474 M lebih, atau menurun sebesar Rp.40 M atau 7,79 persen dari anggaran semula, sebesar Rp.514 M lebih. Dana perimbangan menurun sebesar Rp.461 M atau 20,63 persen dari anggaran semula sebesar Rp.2,2 T menjadi sebesar Rp.1,7 T lebih. Rencana pendapatan tersebut tidak termasuk rencana alokasi pendapatan, yang berasal dari Silpa tahun lalu, sebesar Rp.109 M, karena Silpa tahun lalu, merupakan komponen penerimaan, dalam bagian pembiayaan daerah, untuk menutup defisit anggaran daerah. Di sisi lain kata Wagub, anggaran belanja daerah, maka APBDP 2020, secara keseluruhan plafon anggaran belanja menurun sebesar Rp.695 M atau 20,72 persen dari anggaran semula sebesar Rp.3.3 T, menjadi sebesar Rp 2,6 T.
“Maka alokasi dan distribusi anggaran, untuk belanja tidak langsung, menjadi sebesar Rp.1,1 T, atau 9,73 persen dari anggaran semula sebesar Rp.1,2 T dan alokasi anggaran belanja langsung Rp.1,5 T atau 27,17 persen dari anggaran semula sebesar Rp.2,1 T,” jelasnya.
Dengan demikian terjadi selisih kurang, antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah, dalam APBDP Malut tahun 2020, sebesar Rp.373 M. Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran, dalam APBD Provinsi Malut 2020 (setelah APBDP).
Defisit anggaran tersebut, ditutup dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dan komponen penerimaan Silpa tahun lalu sebesar Rp.109 M atau bertambah sebesar Rp.45 M, karena dalam APBD murni 2020, target penerimaan pembiayaan, khususnya Silpa, telah dianggarkan sebesar Rp.64 Miliar lebih.
“Penerimaan pinjaman daerah menurun sebesar Rp.430 Miliar dari anggaran semula Rp.500 M. Penurunan pendapatan yang signifikan dari dana perimbangan berdampak kepada sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan setelah perubahan sebesar minus Rp.194 M. Mengenai alokasi anggaran, pada APBDP, dapat kami jelaskan, bahwa penambahan alokasi anggaran tersebut, didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak, dan belum dapat tertampung dalam APBD Malut,” ungkap Wagub.

