TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan bakal menggelar pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara DPRD periode 2024-2029.
Pembahasan tersebut, dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Kota Tidore pada tanggal 17 hingga 21 Januari Tahun 2025.
Tujuan dari peraturan DPRD ini, untuk menjadi rujukan bagi anggota DPRD periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas, yang dipantau langsung oleh Badan Kehormatan (BK).
Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Tidore kepulauan Syofyan A Husain, mengaku draf penyusunan peraturan DPRD periode 2024-2029 tentang kode etik dan tata beracara, sementara telah disiapkan untuk dilakukan pembahasan pada pekan depan.
Menurut Syofyan, Dengan adanya kode etik dan tata beracara yang jelas, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD.

