Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Dibahas Pekan Depan 

Selain itu, Badan Kehormatan yang merupakan salah satu alat kelengkapan di DPRD sudah bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada, guna untuk menciptakan kinerja DPRD dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

“Jika sudah ada peraturan ini, maka Badan Kehormatan DPRD dapat menangani laporan-laporan dari masyarakat terkait DPRD, pemeriksaan, pemberian kesempatan, pembelaan bagi anggota yang dilaporkan, hingga pengambilan keputusan akhir yang bersifat adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” jelasnya 

Ia menambahkan, Ranperda tentang kode etik dan tata beracara ini, akan disempurnakan dengan melakukan perbandingan serta konsultasi melalui Kementerian Dalam Negeri. 

Setelah itu, baru akan diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk dijadwalkan agenda paripurna.  “Jika kita melihat tahapan yang ada kemungkinan agenda paripurna Ranperda ini akan dijadwalkan bulan depan,” pungkasnya. 

Pewarta    : Suratmin Idrus        Editor    : Erwin Egga