Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, menegaskan bahwa Polres Halteng akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Miras ilegal.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan Tim Siber Miras untuk memutus mata rantai peredaran Miras ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi, menjual maupun mengedarkan Miras secara ilegal karena dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran Miras ilegal.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di Kabupaten Halmahera Tengah,” ujarnya.
Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Halmahera Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga akan melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pemasok, jalur distribusi serta pihak lain yang diduga terlibat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah Desa Lelilef Sawai secara umum berjalan aman, tertib dan kondusif. (udy)