Ratusan Tenaga Medis 2 Daerah Tuntut Hak

Tenaga medis dua daerah tuntut hak

TERNATE  – Ratusan tenaga medis di dua daerah Senin (30/3) menuntut hak mereka yang belum terbayar oleh Pemerintah Daerah setempat. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoiri (CB) Ternate misalnya, puluhan tenaga medis menyampaikan kekecewaan mereka  terkait dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang hingga kini belum direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Malut.

Bertempat di aula RSUD CB Ternate, para tenaga medis menuntut agar Tukin mereka dalam bentuk TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) seperti layaknya ASN lain di Pemprov Malut segera dicairkan.

Irfan Husni selaku Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSUD CB sekaligus  Ketua Devisi OKK DPW PPNI Malut ini mengatakan, sesuai pergub Malut nomor 25 tahun 2019 tentang pemberian TPP untuk PNS Malut 2020, maka dalam situasi pandemic Covid -19, mereka selaku tenaga paramedis RSUD Chasan Boesoirie Ternate berada di garda terdepan, sehingga sangat berisiko terpapar Covid-19, namun tidak mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Malut.

“Kami sudah pernah menyampaikan keluhan tunjangan ini, namun sampai dengan hari ini (senin kemarin) Pemprov Malut tidak memberikan tanggapan secara resmi atas permasalahan tersebut, maka sekali lagi kami minta gubernur, wagub dan sekprov agar segera memberikan pernyataan secara resmi kepada kami, tentang kepastian TPP, pernyataan gubernur disampaikan kepada kami paling Iambat 02 April 2020, apabila tidak ada pernyataan secara resmi dari gubernur, maka kami akan melakukan aksi lanjutan,” ancamnya.

Terpisah Sahbudin Arbain selaku Jubir Ketua Ikatan Fisioterapis Indonesia (FI) Daerah Malut mengatakan, tahun kemarin tidak diberikan, namun hanya dijanjikan tahun ini, kami pertanyakan apa masalahnya, ternyata masalahnya adalah informasi yang kami dapat adalah rumah sakit tidak membuat usulan, sehingga tidak muncul di RAB, namun kami cek ke menegemen, ternyata bohong besar, karena management sudah berusaha, namun tidak direspon pihak Pemprov Malut,” ucap Sahbudin.

Sekprov Malut Syamsudin A Kadir pernah dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, saat ini anggarannya belum tersedia, makanya harus diusulkan diperubahan anggaran. “Yang menerimanya nanti bisa lakukan pilihan, apakah terima jasa medis atau TPP,” ucapnya. Sementara Dirut RSUD CB Ternate saat dihubungi melalui telepon seluler hingga berita ini dikirim ke redaksi belum merespon.

Sementara di Kabupaten Pulau Taliabu, Puluhan  Pegawai Tidak Tetap (PTT), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menuntut honor mereka untuk dibayar. Sudah 4 bulan mereka bekerja seolah sebagai ‘relawan’ tanpa dibayar sepersen pun.

Mereka mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mempertanyakan hak mereka, terhitung sejak Desember 2019 sampai Maret 2020. Amatan Fajar Malut, di kantor Dinkes, yang terjadi para PTT yang tersebar di puskesmas ‘kepung’ kantor tersebut. Kehadiran puluhan PTT dinas kesehatan terdiri dari Bidan dan perawat di puskesmas.  Koordinator PTT kesehatan, Micky Larasi, kepada awak media mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Dinkes hanya menuntut gaji mereka yang belum dibayar.

Langkah lain tuntutan itu adalah dengan melakukan mogok kerja hingga hak- hak mereka dibayar. Bahkan, sudah membuat kesepakatan dan komitmen bersama dikalangan PTT. “Komitmen mogok kerja itu tidak akan berubah karena kami juga manusia butuh makan,” tegasnya. Pihaknya berharap kepada Kepala Dinkes Taliabu menindaklanjuti pembayaran gaji mereka. Apalagi, hak mereka adalah sumber kehidupan para PTT dengan keluarganya. “Kami harap agar kepala dinas kesehatan perhatikan hak kami yang menjadi sumber utama kami makan dan minum,” tandasnya. Pelaksana Harian (Plh), Kepala Dinkes Taliabu Aema Larakaba mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan, namun sudah mengingatkan kepada pimpinannya agar tidak melupakan pembayaran gaji PTT. “Beberapa hari yang lalu saya sudah mengingatkan ke ibu kadis, Ibu ini anak-anak pe gaji, dan rumah sakit katanya sudah mogok kerja, dan waktu itu, Kadinkes menyebutkan nanti saya pulang,” jelasnya.

Aema mengaku tidak mengetahui penyebab lambatnya pencairan dibagian  Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Sebab dirinya hanya konfirmasi dengan Bagian Keuangan Dinkes. Hal itu mendapat reaksi dari Fraksi Pembaharuan, DPRD setempat, melalui juru bicara Amrin Yusril Angkasa, meminta Bupati Aliong Mus memperhatikan gaji PTT yang empat bulan belum terbayar.

Bahkan dia meminta bupati untuk segera memberikan sangsi kepada kadinkes jika dalam waktu dekat tidak segera memberikan hak-hak para PTT yang tersebar di puskesmas, Pusdes, maupun rumah sakit. (iin/bro)

Berikan Komentar pada "Ratusan Tenaga Medis 2 Daerah Tuntut Hak"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*