“Halmahera Selatan memiliki PR yang besar bahwa 30,4 % yang menjadi PR harus kita kosongkan di tahun 2025, dengan segala kegiatan dan intervensi yang langsung dan menyeluruh Insya Allah akan terlaksana dengan baik,” ungkap Ny. Rifa’at.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Halmahera Selatan terdapat penurunan prevalensi angka stunting dari angka 31,4 % menjadi 30,4 %.
“Meskipun angka penurunan terlihat kecil akan tetapi secara absolut penurunan angka 1% di Halmahera Selatan, besar pengaruhnya terhadap Provinsi Maluku Utara dan tentu kita perlu inovasi dalam menyikapi persoalan stunting ini,” kata Nuryamin.
Dalam kesempatan ini, Bupati Halsel mengukuhkan secara simbolis Abd Mubaraq Isk Alam sebagai Papi (papa piara) anak stunting dan Ny. Mirna Abd Mubaraq sebagai Mapi (mama piara) anak stunting di seluruh kecamatan se-kabupaten Halsel.
Selanjutnya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara mengukuhkan Ny. Rifa’at Al-Sa’adah Bassam sebagai bunda genre dan bunda peduli stunting serta Ny. Dora Minda Romy P Sitompul sebagai ibu asuh anak stunting
