Selanjutnya pada kegiatan yang sama dilakukan launching maskot Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Halmahera Selatan dan penandatanganan berita acara serta komitmen bersama rembuk stunting.
Kegiatan ini dilakukan pemerintah kabupaten Halsel untuk mengatasi masalah stunting secara spesifik dan efektif dalam konteks lokal. Hal ini mencakup pemetaan prevalensi stunting untuk mengetahui sebaran dan karakteristik anak-anak yang terpengaruh, serta perumusan strategi dan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah. Pentingnya koordinasi lintas sektor juga ditekankan untuk mengintegrasikan berbagai program kesehatan, pendidikan, dan gizi guna mendukung penanggulangan stunting secara komprehensif.
Selain itu, rembuk stunting di tingkat Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal dalam mendukung implementasi program, serta menetapkan sistem monitoring dan evaluasi yang akurat untuk mengukur efektivitas dan kemajuan dari upaya-upaya yang dilakukan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, terutama dari orang tua dan keluarga, diharapkan mengurangi angka stunting di tingkat Kabupaten Halmahera Selatan secara signifikan.(*)
