RH Terancam Diberhentikan Dari Panwascam Tidore Utara

Untuk itu, Sofyan mendesak kepada Bawaslu Kota Tidore untuk bersikap tegas dan memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena Pemilu yang berkualitas sangat bergantung pada penyelenggara yang netral.

“Kredibilitas Bawaslu Kota Tidore dipertaruhkan, maka mereka harus berani menentukan sikap yang profesional dan sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tidore, Baharudin Tosofu, mengaku akan menindaklanjuti masalah tersebut, pasalnya mereka baru saja mendapat info tersebut, meski begitu mereka juga sangat berhati-hati untuk menetapkan hasil dari seleksi Panwascam.

“Karena kita juga baru dapat info tadi malam, maka masalah ini akan kita respon dengan cepat, paling lambat besok kita sudah akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telephone, Minggu, (30/10/22).

Ia melanjutkan, kasus yang dialami RH ini, tidak berbeda jauh dengan kasus yang dialami salah satu anggota Panwascam Oba Utara, sehingga pihaknya akan dengan tegas untuk menetapkan sanksi bagi yang bersangkutan, sampai pada tingkat pemberhentian.

“Jika aturan mengharuskan yang bersangkutan akan diberhentikan, maka yang menggantikan dia itu nanti ada tiga orang yang sudah masuk dalam daftar tunggu, jadi kita akan lihat berdasarkan perangkingan,” jelasnya. (ute)