RPJMD adalah Ikrar Pengabdian.
merupakan Janji bahwa kita akan bekerja dengan sungguh-sungguh, menggunakan setiap rupiah anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
RPJMD ini adalah milik kita bersama.
“Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada dukungan DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan terutama masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam pidatonya, mengatakan, Secara substansial, RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
RPJMD menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“RPJMD menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) yang disusun oleh kepala perangkat daerah kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang Visi dan Misi Kepala Daerah,” ujarnya.
