RSD Kota Tidore Lakukan Kerjasama  

Sementara itu, Direktur RSD Kota Tidore Kepulauan, dr. Fajar Puji Wibowo, mengungkapkan bahwa MoU ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan di RSD. 

“RSD pernah melaksanakan MoU serupa pada tahun 2014 dengan Kejaksaan. Kali ini, saya meminta agar MoU ini dapat kembali diakomodir. Saya berharap di tahun-tahun mendatang akan ada MoU lainnya demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd. Majid Do. M. Nur, yang mewakili Ketua Dewan Pengawas RSD Tidore, menyampaikan bahwa Pemda Tidore telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proyek-proyek ke depan memiliki pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Tidore.

“RSD menjadi instansi pertama yang menindaklanjuti himbauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ke depan, Dinas Kesehatan juga akan melaksanakan MoU serupa dengan Kejaksaan Negeri,” katanya.

Abd. Majid Do. M. Nur juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan membantu mengawal proyek-proyek nasional maupun daerah di bidang kesehatan agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Abd. Majid Do. M. Nur  juga berharap MoU ini tidak hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi memiliki tindak lanjut konkret ke depan guna memperkuat tata kelola hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Tidore Kepulauan.

Pewarta    : Humas Pemkot Tidore                     Editor    : Erwin Egga