RSUD Tobelo Tak Lagi Kontrak 12 Tenaga Honorer

“Pembayaran jasa pelayanan akan dilakukan RSUD Tobelo disesuaikan dengan bulan pencairan oleh BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan baru membayar klaim RS sampai bulan November 2024,” jelasnya.

Untuk diketahui, pembagian Jasa Medis sudah dilakukan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku dan sudah  dituangkan dalam Perbup serta tidak ada pemotongan jasa medis.

Yang ada hanya klaim RSUD Tobelo, banyak yang dipending oleh BPJS Kesehatan sehinga RSUD Tobelo hanya membayarkan jasa medis yang sudah diterima dari BPJS Kesehatan. Klaim pending  akan dibayarkan oleh RSUD Tobelo bila sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Pewarta    : Ferdinand LMP   Editor   : Mahmud Daya