“Kasipenkum jangan hanya aktif di rilis, tapi mandul dalam substansi. Kami tantang Matheos Matulessy buka terang ke publik, sudah sejauh mana penanganan kasus ini? Siapa yang sudah diperiksa? Dan kenapa belum ada tersangka,” ucapnya.
Arjun menambahkan, DPD GMNI Malut menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Aksi massa akan menjadi langkah konkret apabila Kejati terus menunjukkan sikap tidak serius dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Jangan uji kesabaran publik. Jika Kejati Malut terus bermain waktu atau bahkan terindikasi melindungi oknum tertentu, maka GMNI akan turun ke jalan. Kami pastikan tekanan publik akan terus menguat sampai mereka diproses hukum,” tegasnya.
GMNI menegaskan, supremasi hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan siapapun. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas Kejati Malut, berdiri di pihak hukum atau justru menjadi bagian dari masalah hukum.(cr-02)
