Salah Satu Pangkalan di Ternate Diduga Memasok Kayu Ilegal

Atas hal itu, lanjut Anita, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan KPH terkait status kayu tersebut, serta meminta dokumen surat keterangan asal usul (SKAU), nota angkutan, dan memanggil pemilik pangkalan untuk diperiksa terkait dokumen usaha pangkalan.

Dalam proses pengecekan, kata Anita, pihaknya juga akan melakukan wawancara dengan pemilik pangkalan dan pekerja untuk memastikan bahwa kayu yang ada di pangkalan tersebut berasal dari sumber yang legal.

“Polres Ternate berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemukan adanya kegiatan ilegal terkait kayu kepada kami,” tutupnya. (cr-02)