Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Satreskrim Ungkap Ladang Ganja di Galsel Halmahera Utara - Laman 2 dari 3 - FajarMalut.com

Satreskrim Ungkap Ladang Ganja di Galsel Halmahera Utara

Dari hasil pengembangan dari pengakuan terduga pelaku, sebagian ganja diedarkan sedikit demi sedikit, sementara bijinya dikumpulkan untuk ditanam kembali. Biji-biji tersebut ditebar di lahan Kebun Mina dan dirawat selama 7–8 bulan hingga siap panen.

Dalam operasi ini, sekitar pukul 07.30 WIT, Tim Satresnarkoba kembali ke lokasi bersama Kepala Desa Togawa dan perangkat desa dan menyaksikan langsung keberadaan tanaman ganja.

Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Halut untuk proses pemeriksaan lanjutan. Sementara Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif THC. Selanjutnya hasil barang bukti ke Labfor untuk pemeriksaan, melakukan gelar perkara dari lidik ke sidik, dan melanjutkan pengembangan jaringan pemasok.

Terpisah, Pada Rabu 12 November 2025 lalu, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Berhasil mengamankan Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu. Pelaku  berinisial DSA alias Darlin diamankan di pesisir Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu dengan barang sabu seberat 1,20 gram,.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku diamankan anggota Intel Airud Polda Maluku Utara setelah tiba dari Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menuju ke Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat menggunakan transportasi laut atau kapal Garcia.

Berita Terkait