Sekda Tidore Angkat Bicara Soal Pokir DPRD

Sekda melanjutkan, apabila terdapat Anggota DPRD yang meminta untuk mengerjakan Pokir yang telah diusulkan, maka sudah tentu itu adalah sebuah kesalahan.

“Yang kami minta dari Pokir itu hanya sebatas program, jadi kalau ada info DPRD mau minta mengerjakan proyek yang diusulkan melalui pokir, itu saya tidak tahu, mungkin person-person yang ada di DPRD,” pungkasnya.

Ketua Tim TAPD Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, dalam pelaksanaan program pemerintah, usulan yang disampaikan DPRD itu jika sudah dimasukan dalam RKPD, maka selanjutnya dilakukan penyesuaian untuk dibuatkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk dibahas. 

Setelah itu, baru kemudian dilanjutkan pembahasan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Sehingga usulan-usulan itu, nantinya akan dieksekusi oleh OPD-OPD terkait apabila sudah ditetapkan melalui dokumen APBD tahun berjalan. 

“Semua usulan, mulai dari Pokir, Musrenbang dan Renja OPD akan dikerjakan oleh OPD terkait berdasarkan program yang disetujui dan diakomodir dalam dokumen APBD,” tandasnya.

Ketika ditanyakan mengenai data pokir yang diusulkan, sekda mengarahkan agar nantinya dikroscek melalui sejumlah OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perkim.(*)

Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga