Lebih lanjut, Ismail mengatakan, semua upaya yang dilakukan pada pembatasan aktivitas Jumat ini intinya adalah pembiasaan, jika kesadaran masyarakat sudah ada, menjadikan ini sebagai budaya, maka secara otomatis akan terwujud implementasi Perwali ini, olehnya itu selain sosialisasi, juga akan diberlakukan sanksi, mudah-mudahan kedepannya tanpa pemantauan, dengan sendirinya masyarakat akan terbiasa dan mematuhi pembatasan aktivitas ini.
Meski demikian, beberapa OPD teknis seperti Dinas Perindagkop dan Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti hasil rapat evaluasi ini dengan menyurat dan menyebarkan flayer ke Pemilik Tempat Usaha maupun Organda serta Pengurus Bentor terkait poin-poin Perwali dan Edaran yang dikeluarkan. Dinas Perhubungan juga akan memasang spanduk yang memuat poin-poin Perwali di beberapa titik Pelabuhan Penyeberangan. (hms)