Sekwan Halbar : Jangan Tutupi Persoalan RSUD dengan Polemik

Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikannya merupakan bentuk kritik terhadap pelayanan publik, bukan serangan personal terhadap profesi dokter maupun individu tertentu.

Menurut Syarif, kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi, terutama ketika masyarakat terus menyampaikan keluhan terhadap pelayanan kesehatan.

“Saya tetap menghormati profesi dokter. Namun kritik terhadap pelayanan publik harus dipahami sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Syarif juga mengakui terdapat penggunaan diksi yang cukup keras dalam percakapan tersebut. Meski demikian, ia menyebut hal itu muncul dalam situasi emosional dan dilandasi keprihatinan terhadap kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo.

Ia memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang ditempuh IDI Maluku Utara. Namun, ia berharap polemik tersebut tidak menggeser perhatian publik dari persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi di RSUD Jailolo.