Selesaikan Lahan Kawasan Pemerintahan, Pemda Rapat Bersama KSP

Dikatakannya, setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan staf presiden, dirinya melaporkan bahwa di Halut ada kawasan perkantoran dan juga gedung gedung vertikal, petunjuk dari bapak Menteri ATR mohon di dalami dan laporkan. 

“Pernah kami melakukan pendalaman tentang status hukum bahwa ternyata pada tahun 1986 -1988 terjadi proses penyerahan kepada kementerian pertanian kepada kementerian dalam negeri, hanya memang ini adalah sebuah usul adalah tanggung jawab pajak dari PTPN sebagai kompensasinya. Sebenarnya untuk rapat ini kami harus banyak mendengar sebagai bahan untuk menyusun  langkah-langkah apa yang harus dilakukan secara resmi, untuk itu pendalaman terkait surat surat yang ada pada PTPN dan Kementerian dalam negeri kami berharap bisa dibantu dan untuk yang di bagian kementerian nanti biar menjadi urusan kami,” jelasnya. 

Ditambahkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian ATR dan kementerian BUMN terkait permasalahan ini untuk mencari dokumen resminya, pasalnya dikhawatirkan adalah dokumen yang ada asli atau tidak. 

“Kalau melihat dengan kondisi perkembangan di Halut ini kami juga berharap sekali untuk permasalahan ini cepat selesai ditangani dan sebelum selesai masa pemerintahan pak Jokowi ada beberapa agenda yang harus kami tuntaskan, termasuk masalah yang ada di Halmahera Utara ini,” ucapnya.