Selesaikan Lahan Kawasan Pemerintahan, Pemda Rapat Bersama KSP

Setelah dilakukan diskusi dan penyampaian pendapat baik dari Pemda, DPRD, Kodim dan juga pihak KSP kemudian menyimpulkan bahwa akan mempercepat menyelesaikan permasalahan dan akan diserahkan ke Pemda, harus sampaikan kepada masyarakat agar masalah bisa cepat diselesaikan dan melegalkan lahan kepemilikan masyarakat sesuai ketentuan yang ada.

Dari Negara, katanya  masyarakat harus jelas terkait kepemilikan tanah jangan sampai terjadi permasalahan yang lebih lanjut, ini perlu diselesaikan dengan baik. Bahkan kedatangan KSP ke Halut untuk mengecek tentang kebenaran dokumen yang ada, sehingga pada saat bertemu dengan jaksa agung, staf presiden bisa mempunyai suatu data yang akurat tentang pandangan tanah negara.

Pewarta : Ferdinand
Editor  : Mahmud Daya