Sholat Tarawih Berjamaah Ditiadakan

Kepala Kemenag Morotai Hi. Hasyim Hamzah

DARUBA Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Pulau Morotai meniadakan pelaksanaan Shalat Tarawih di masjid dan buka puasa bersama, serta jenis kegiatan lainnya yang mengundang banyak orang selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran wabah  Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. “Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, Hasyim Hamzah saat dihubungi koran ini melalui sambungan telepon, Senin (13/4) kemarin. Kebijakan ini juga telah disepakati oleh seluruh tokoh agama, para imam dan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai pada rapat bersama pada Sabtu akhir pekan lalu.  Semua mempunyai pandangan yang sama, untuk mengikuti panduan yang diberikan oleh Mentri Agama. “Jadi intinya semua setuju,” ungkap Hasyim Hamzah.

Pelaksanaan Shalat Tarawih selama Ramadan cukup dilakukan secara individual atau boleh berjamaah tetapi cukup dengan keluarga inti saja di rumah masing-masing. Begitu pula dengan pelaksanaan tadarus Quran, cukup dilakukan di rumah. Buka puasa bersama baik di lingkungan pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan juga ditiadakan, cukup buka puasa bersama keluarga di rumah.

“Jadi kegiatan yang bersifat mengundang banyak orang ditiadakan seperti takbir akbar keliling  tidak lagi,” jelasnya.Menurutnya, kegiatan tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko jika dilakukan di tengah pandemi wabah COVID-19. “Untuk pelaksanaan Shalat Id kita tunggu keputusan selanjutnya dari Mentri Agama,” tambahnya.  Hasyim mengatakan panduan yang diberikan Kemenang ini bersifat himbauan bukan paksaan. Kemenang ini berada pada posisi pemerintah, kita menginginkan masyarakat bisa terlindungi dari segala macam wabah maupun musibah.

Sehingga itu, pemerintah bertanggungjawab memberikan himbauan kepada masyarakat, kalau masyarakat patuh Alhamdulillah. Hanya saja, kalau mereka tidak patuh kita tidak bisa mengambil langkah hukum. “Kita hanya dalam posisi menghimbau, menyarankan, mengingatkan dan menganjurkan,” cetusnya. (fay)

Berikan Komentar pada "Sholat Tarawih Berjamaah Ditiadakan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*